Ditjen Kekayaan Intelektual Bersama LMKN Akan Seleksi Calon Komisioner

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Kegiatan Rapat Tentang Panitia Seleksi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Lt.18., Gedung DJKI, Selasa (27/11/2018).

Wakil Ketua Pansel LMKN Bapak R. Natanegara membuka kegiatan rapat sekaligus membahas mengenai pokok pikiran terkait teknis Panitia Seleksi Calon Komisioner LMKN.

Pembentuk Panitia Seleksi ( Pansel ) untuk memilih Komisioner LMKN periode 2019-2024 berdasarkan SK Direktur Jenderal KI atas nama Menteri Hukum dan HAM RI. Pansel LMKN tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Pencipta/Pemilik HakTerkait, Pakar di Bidang Hak Cipta dan akademisi, ujar R Natanegara.

Berikut nama-nama Pansel Komisioner LMKN yang terbagi menjadi empat kelompok, yaitu:

Chandra Muhammad Hamzah, S.H.       
  • Ikke Nurjanah
  • Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H
  • Adib Hidayat       
  • Justisiari P. Kusumah
  • Dr, Dra Erni Widhyastari, Apt., M.Si
  • Ardhi Baskoro       
  • Dr. Teddy Anggoro, S.H., M.H
  • Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum
  • Ari Juliano Gema       
  • Natanegara KP, S.E., M.Si
  • Addie MS
Terhitung dari tanggal 5 November sampai 26 November 2018 DJKI membuka Seleksi penerimaan calon komisioner LMKN yang telah diumumkan kepada masyarakat melalui website DJKI.

Dengan ditutupnya pendaftaran calon Komisioner LMKN saat ini, didapat sebanyak 45 (empat puluh lima) dari berbagai latar belakang profesi telah mendaftar. Saat ini sedang dilakukan seleksi administratif mengenai kelengkapan persyaratan.

Selain itu, akan ada proses wawancara seleksi yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 30 November 2018 pukul 09.00 WIB di Hotel JS Luwansa Jakarta.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya