Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian Hukum dan HAM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Arsiparis selama empat hari di Hotel Novotel Tangerang.

Pentingnya pengelolaan arsip atau dokumen di suatu instansi tidak dapat dipandang sebalah mata, terlebih terkait arsip di instansi pemerintahan. Dokumen tersebut perlu dikelola secara benar dalam penataannya oleh pejabat fungsional arsiparis.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  (Sesditjen KI), R. Natanegara bahwa pengarsipan menjadi penting karena memiliki kegunaan sebagai bukti suatu aktivitas dan kebijakan yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Pengarsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu dokumentasi”, ujar R. Natanegara dalam sambutan acara, Senin (1/10/2018).

Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk menambah wawasan dan ilmu pejabat tim penilai sehingga mampu mengevaluasi keselarasan hasil penilaian yang dilakukan oleh arsiparis, serta sebagai bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dlam pengembangan aparatur sipil negara (ASN).

Seorang arsiparis perlu mengolah dan menyajikan arsip menjadi informasi, terlebih dengan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pengelolaannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya