Bertukar Pengetahuan, Indonesia Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional Melalui Indikasi Geografis

Thiene - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan kunjungan kerja ke Italia dalam rangka misi pembelajaran (study mission) dimana delegasi Indonesia dapat mencontoh Italia yang merupakan negara paling besar di Eropa dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk indikasi geografis (IG) miliknya. 

 

Saat ini, produk IG milik Italia diawasi dan terjaga mutunya dengan menggunakan Certified Software Quality Analyst (CSQA) yang merupakan external controller nomor satu di Eropa yang berpengalaman mengawasi produk-produk IG Italia antara lain Grana Padano, Asiago, dan Modica Chocolate yang saat ini telah memiliki pangsa pasar terutama di Eropa dan Amerika. 

 

“Tujuannya adalah untuk mengetahui secara mendalam model Protected Designation of Origin (PDO) atau yang disebut juga dengan model penunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang ada di pertanian pangan Italia karena dianggap sebagai titik acuan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara,” ujar Fajar Sulaiman Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri pada 26 September 2022 di Thiene Brunelle, Italia. 

 

Fajar juga mengatakan bahwa inisiatif kerja sama internasional ini sangat bermanfaat karena memungkinkan DJKI mengenal dunia sertifikasi di tingkat tinggi dan untuk memahami faktor-faktor kunci dalam model pengembangan PDO dan Protected Geographical Indication (PGI) di Eropa. 

 

Saat ini, melalui Pilot projek Gula Pulon Progo dan Garam Amed Bali yang telah diberikan sertifikat pada hari ini dapat menunjukkan bahwa produk-produk IG Indonesia juga terbukti kualitas dan  karakteristik. Dengan pengelolaan yang baik akan banyak produk-produk IG Indonesia yang siap untuk mendunia. 

 

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi DJKI untuk menggunakan logo IG dalam setiap memasarkan produk IG baik di pangsa pasar domestic maupun internasional,” ungkap Fajar. 

 

Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany juga mengatakan bahwa DJKI perlu banyak belajar dari Italia yang memiliki PGI paling besar di Eropa. “Pelindungan ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kualitas produk, keunikan dan karakteristik IG itu sendiri,” tambahnya. 

Sebagai informasi, CSQA saat ini telah memberikan sertifikasi PDO dan (PGI) atau IG yang telah dilindungi. Tugas kelembagaan ini adalah untuk memberikan bantuan bagaimana Indonesia dapat mengetahui prosedur sistem kontrol IG khususnya pada verifikasi dan pengujian untuk menjamin kualitas produk. 

 

Tidak sampai disitu, DJKI juga menerima sertifikat kontrol mutu dari Semi Quantitative Risk Assessment (SQRA) yang bertempat di Kantor Perwakilan SQRA di Thiene yang memiliki  laboratorium uji kelayakan setiap produk agricultural sebelum dapat dipasarkan di pangsa pasar Italia ataupun Eropa. 

 

Sebagai penutup, General Manager dan CEO CSQA Pietro Bonato berharap agar kegiatan kunjungan ini dapat bermanfaat serta menjadikan pertukaran pengetahuan ini sebagai sarana penguatan pengembangan IG dengan menjadikannya aset ekonomi untuk terus meningkatkan pendaftaran IG di Indonesia. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya