Bali - Sejumlah mahasiswa dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali sangat antusias mengikuti kegiatan layanan konsultasi secara langsung oleh petugas layanan kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Universitas Udayana (Unud) pada Jumat, 11 November 2022.
Ni Wayan Diah salah satu mahasiswa Universitas Udayana merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena banyak pengetahuan yang ia dapat terkait kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang merek.
“Tadi sharing dengan petugas layanan gimana cara untuk melindungi merek usaha agar tidak diduplikasi oleh orang lain,” ujar Diah.
Pemeriksa Merek, Rika menyampaikan apa saja yang banyak ditanyakan oleh para mahasiswa yang hadir dalam layanan konsultasi pada kegiatan Kumham Goes To Campus di Bali ini.
“Di sesi konsultasi ini banyak mahasiswa yang menanyakan apa itu KI, bagaimana tata cara dalam pengajuan dan biaya. Ada juga dari salah satu mahasiswa yang menanyakan status mereknya yang sudah terdaftar di sentra HKI,” ujar Rika.
Selain Diah, I Gede Raka dari tokoikan.id, sebuah start up binaan Universitas Udayana yang bergerak di sektor perikanan menyampaikan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan ini karena dapat membantu dalam pengajuan merek dagang.
“Kebetulan kami sedang mengajukan merek dagang. Dari hasil diskusi tadi, kini saya tidak bingung lagi harus pilih klasifikasi kelas merek mana yang tepat untuk produk saya,” ungkap Raka.
Selanjutnya, Nafikah Ajeng Rahayu yang juga salah satu mahasiswa dari Universitas Udayana mengatakan bahwa dengan adanya konsultasi ini membuat ia lebih mengetahui KI.
“Senang sekali tadi saat konsultasi aku dijelasin apa itu KI, jenis-jenis KI, dijelasin juga tata cara dan pembayarannya khususnya merek,” kata Nafikah.
Nafikah juga mengatakan konsultasi ini dapat membantunya untuk melakukan pendaftaran merek usaha orang tuanya.
“Setelah konsultasi tadi aku ada keinginan untuk membantu orang tua dalam melakukan pendaftaran merek dagangnya agar terlindungi dan sebagai upaya untuk menghindari adanya sengketa merek dikemudian hari,” kata Nafikah.
Kumham Goes To Campus di Bali merupakan pelaksanaan kegiatan penutup yang sebelumnya dilaksanakan di Medan, Makassar, Palangka Raya, dan Kupang. (Ahz/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Juni 2025 tersebut dilakukan bersamaan dengan kuliah umum Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu kepada para sivitas akademika UKP.
Rabu, 25 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyerahkan sertifikat merek kolektif Anyaman Mansiang Taratak Nan Tacinto dan Songket Halaban milik Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Sertifikat ini diterima oleh Bupati Lima Puluh Kota secara langsung di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Rabu, 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Juni 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu membuka pemaparan materi kuliah umumnya dengan mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) telah menyatu dalam seluruh sendi kehidupan manusia, seperti buah pikiran yang tertuang ke dalam tulisan buku, tinta warna warni yang tergores di atas kanvas putih, hingga air yang diminum melalui sedotan.
Rabu, 25 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025
Rabu, 25 Juni 2025