Jakarta - Pelindungan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk mengangkat daya saing produk kerajinan Indonesia di kancah internasional. Indikasi geografis bukan hanya soal reputasi dan legalitas, tetapi juga instrumen untuk memuliakan tangan-tangan pengrajin lokal yang selama ini menjadi penyangga budaya dan ekonomi daerah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan, sektor kerajinan di Indonesia sangat kaya, akan tetapi baru sedikit yang terlindungi indikasi geografisnya. Hal ini sangat disayangkan karena dengan pelindungan tersebut dapat memperkuat perekonomian daerah dan menghadirkan karya bangsa ke pentas dunia.
“Dari 193 produk indikasi geografis yang terdaftar hingga pertengahan 2025, hanya 35 berasal dari sektor kerajinan. Padahal potensi kita luar biasa,” ujarnya dalam sambutannya pada acara Webinar OKE KI bertajuk Dari Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia pada Kamis, 31 Juli 2025.
Razilu menyebut, perbandingan dengan India menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh. Sebagai negara yang sama-sama dikenal dengan kekayaan budaya dan tradisi serta kekayaan kriya yang berakar pada kearifan lokal, hampir 50 persen produk indikasi geografis adalah kerajinan.
“Kesamaan karakter ini seharusnya menjadi peluang besar juga bagi Indonesia untuk mampu mengembangkan pelindungan dan pemanfaatan indikasi geografis di sektor kerajinan sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh India dan negara-negara lain,” papar Razilu.
Menurutnya, pelindungan indikasi geografis pada kerajinan memberikan banyak manfaat, seperti jaminan mutu, reputasi, dan peningkatan nilai ekonomi serta akses pasar. Pihaknya mencontohkan Batik Nitik Yogyakarta yang mengalami peningkatan penjualan 20-25% setelah bersertifikat indikasi geografis. Pelindungan ini menambahkan kepercayaan konsumen atas jaminan keaslian dan kualitas produk.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga terus mendorong promosi produk indikasi geografis ke forum internasional. Produk-produk kerajinan seperti Tenun Cual Sambas dan Tenun Ikat Sekomandi telah dipamerkan dalam ajang internasional, termasuk pada pameran di World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa.
“Ini bukan sekadar pameran, momentum ini menjadi jembatan diplomasi ekonomi untuk memperluas akses pasar produk Indikasi Geografis Indonesia, termasuk sektor kerajinan,” ungkap Razilu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar menjelaskan kegiatan pameran tersebut merupakan bukti DJKI tidak hanya menerbitkan sertifikat, tetapi juga memberikan pendampingan menyeluruh terhadap seluruh proses pelindungan indikasi geografis.
“Kami bantu melalui pendampingan mulai dari identifikasi, penyusunan dokumen deskripsi, pelatihan, hingga akses promosi dengan kegiatan-kegiatan yang telah kami susun,” kata Hermansyah.
Hermansyah menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Dekranas, Dekranasda, dan pemerintah daerah karena pelindungan indikasi geografis tidak hanya berhenti pada proses pendaftaran saja. Membutuhkan peran serta pemerintah daerah juga untuk proaktif mengidentifikasi produk kriya unggulan pada wilayahnya.
“Ini dibutuhkan kolaborasi oleh seluruh pemangku kepentingan, baik instansi, masyarakat, DJKI, dan para akademisi. Indikasi geografis pada produk-produk kerajinan lokal ini sangat berpotensial untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus dipahami, ini jangan dianggap sebagai beban, tetapi justru ini peluang emas,” pungkas Hermansyah.
Dengan semangat kolaboratif dan pelindungan menyeluruh, DJKI optimistis bahwa indikasi geografis akan menjadi kunci penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat ekonomi kreatif berbasis kerajinan di Indonesia.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026