Rencana pengembangan Pilot Project GI Tourism Dieng mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Dukungan tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, 15 September 2026, menjelang uji jalur GI Tourism yang akan berlangsung pada 21–23 September 2026.
Selasa, 15 September 2026
Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.
Kamis, 10 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) dan Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) menjajaki peluang kolaborasi untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di sektor kopi. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Gedung DJKI, Jakarta, 9 September 2026.
Rabu, 9 September 2026
Kawasan Dieng, Banjarnegara diproyeksikan menjadi pilot project pengembangan Geographical Indication Tourism (GI Tourism) di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum melihat potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mengubah produk indikasi geografis menjadi pengalaman wisata yang mengenalkan produk, proses produksi, cerita, hingga budaya yang melekat pada wilayah asalnya.
Sabtu, 29 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempertemukan pelaku Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara dengan buyer melalui business matching dalam rangkaian Festival Kopi Dieng, Dieng Culture Festival 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan Letter of Intent (LoI) dengan potensi pengiriman sebanyak 114 ton kopi senilai kurang lebih Rp15 miliar.
Sabtu, 29 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menghadirkan beragam kopi indikasi geografis dalam Festival Kopi Dieng yang menjadi bagian dari rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026 di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kehadiran DJKI menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan kopi Indonesia sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Jumat, 28 Agustus 2026
Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa resmi memperoleh pelindungan sebagai indikasi geografis. Dengan tambahan dua produk tersebut, jumlah kopi yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis di Indonesia kini mencapai 71 produk.
Jumat, 28 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum membawa 14 produk kopi yang sudah terdaftar indikasi geografis dari berbagai daerah di Indonesia ke Dieng Culture Festival 2026. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya DJKI memperkenalkan kekayaan dan keunikan produk indikasi geografis Indonesia sekaligus menyiapkan pengembangan GI Tourism dengan kawasan Dieng sebagai pilot project.
Rabu, 26 Agustus 2026
Pelindungan merek dan indikasi geografis perlu dipandang lebih dari sekadar legalitas usaha. Keduanya menjadi fondasi dalam membangun nilai ekonomi, memperkuat daya saing, dan meningkatkan kredibilitas UMKM.
Sabtu, 22 Agustus 2026
Dua produk kopi asal Mamasa, Sulawesi Barat, kini resmi memperoleh pelindungan indikasi geografis. Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa menerima sertifikat tersebut dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kondosapata Mamasa, pada 17 Agustus 2026.
Senin, 17 Agustus 2026
Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.
Jumat, 14 Agustus 2026
Impact oriented, setiap sertifikat indikasi geografis harus mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman dalam kegiatan penguatan terkait pemanfaatan indikasi geografis pada platform pasar digital yang digelar secara daring pada 30 Juli 2026.
Kamis, 30 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) daerah dengan menyerahkan sertifikat indikasi geografis Batu Pulaki Banyupoh Buleleng pada malam puncak Lovina Festival 2026 di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa 28 Juli 2026. Penyerahan tersebut disaksikan sekitar 30 ribu masyarakat yang memadati kawasan festival.
Selasa, 28 Juli 2026
Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.
Minggu, 19 Juli 2026
Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.
Sabtu, 18 Juli 2026