Wujudkan Sukacita Di Masa Pensiun, DJKI Gelar Persiapan Pembekalan Untuk Para Purnabakti

Surabaya - Masa pensiun adalah masa yang pasti akan dihadapi oleh para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan pencapaian usia tertentu. Namun dalam menghadapi masa pensiun tersebut banyak orang yang tidak siap, sehingga kurang bahagia baik secara mental, secara finansial ataupun secara fisik.

Untuk mewujudkan kesehatan mental, kesehatan finansial dan kesehatan fisik di masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Persiapan Pembekalan Masa Pensiun di Lingkungan DJKI yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 06 s.d 10 Juni 2022 di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya.

“Pensiun bukanlah tidak bahagia, namun seharusnya menjadi lebih bahagia, keberhasilan bagi para purnabakti merupakan salah satu kesuksesan,” ujar Sucipto, Sekretaris DJKI.



Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Rencananya nanti akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.

“Apabila Bapak/Ibu berkenan nanti akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, pemikiran, dan pengalaman sehingga bisa  berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Jika hal ini bisa terwujud tentu ini semua bukan hanya untuk Bapak/Ibu sendiri, tentu untuk generasi kita selanjutnya,” tambah Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memberikan apresiasi dengan memberikan plakat kepada perwakilan purnabakti karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. 



Sebagai informasi, Kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun Pegawai merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan DJKI. Pada kegiatan ini, peserta  akan mendapatkan pengetahuan di bidang bisnis dan kewirausahaan serta mendapatkan motivasi kesiapan mental spiritual untuk menghadapi masa purnabakti.

Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi pegawai di lingkungan DJKI dan memberikan pembekalan mental dan wawasan usaha kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti serta dapat menggunakan ilmu yang didapat pada saat memasuki masa purnabakti.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya