Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 30 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI serta pembaruan status rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK dalam pemeriksaan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP Tahun 2020 s.d. Semester I 2022 yang telah disusun bersama pada tanggal 4 Januari 2023.
Hasil dari Rapat ini disimpulkan agar setiap bagian terkait yang tercantum dalam catatan temuan melaporkan progres rencana aksi nya setiap minggu. Penyelesaian rekomendasi ini merupakan faktor penting dalam mewujudkan instansi DJKI yang berintegritas.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025