Upaya DJKI Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Penyerapan Anggaran yang Berkualitas

Jakarta - Setiap instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun. 

DJKI melakukan evaluasi pengadaan tahun anggaran 2023 dan semester satu tahun 2024 bertempat di Hilton Garden Inn Hotel, Cengkareng dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di DJKI.

“Kepada seluruh peserta yang hadir disini sangat penting untuk memastikan belanja pengadaan barang/jasa mampu memberikan output dan outcome yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI),” ujar Anggoro Dasananto Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutan pembukaan nya.

Anggoro juga mengharapkan setiap pelaku pengelola barang dan jasa (PBJ) agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia.

“Kegiatan PBJ ini diharapkan dapat berjalan siklus berkelanjutan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat terhindar dari jerat permasalahan hukum baik administrasi, perdata maupun pidana,” tambah Anggoro. 

Kemenkumham secara khusus DJKI turut berkontribusi dalam berbagai upaya dan kebijakan untuk mensukseskan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM menuju peringkat sangat baik. 

Salah satu yang dilakukan DJKI adalah melalui keikutsertaan dalam penyelesaian tahap perencanaan, Persiapan, pelaksanaan hingga pencatatan PBJ.

Anggoro menghimbau agar kepada seluruh PPK dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran di semester dua ini untuk dapat mematuhi prinsip-prinsip pengadaan lakukan sesuai koridor dan rambu-rambu PBJ yang ada. Konsultasikan setiap permasalahan yang ada dengan Tim Clearing House, UKPBJ serta Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini untuk tetap semangat dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran DJKI, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan formulasikan seefisien dan seefektif mungkin dalam penerapannya,” tutup Anggoro.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 26 Juli 2024 diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari internal DJKI, perwakilan UKPBJ Kemenkumham, perwakilan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham, dan perwakilan dari Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kementerian Perindustrian. (DMS/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan Hak Cipta untuk Ahli Waris Saat Pencipta Telah Meninggal

Warisan bisa berupa rumah, tanah, atau harta benda lainnya kepada keluarga. Namun, tak sedikit yang lupa bahwa karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, atau program komputer juga merupakan warisan berharga yang dilindungi hukum. Hak cipta tidak otomatis berakhir saat sang pencipta meninggal dunia. Sebaliknya, hak tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada ahli waris, memberikan manfaat ekonomi yang sah dan perlindungan moral yang tak lekang oleh waktu.

Kamis, 31 Juli 2025

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Selengkapnya