Yogyakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam menyelesaikan target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2023.
“Kita mempunyai prestasi yang luar biasa, saya apresiasi dan berterima kasih atas capaian-capaian dan target kinerja yang sudah dilakukan,” kata Min Usihen pada Penutupan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Capaian tersebut antara lain adalah terpenuhi target kinerja dalam hal penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI), penanganan aduan pelanggaran KI, dan capaian administratif.
Selain itu, DJKI juga berhasil meraih 2 (dua) sertifikasi International Organization for Standardization (ISO), yaitu ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu dan ISO 20000-1:2018 tentang sistem manajemen layanan teknologi informasi, serta Resertifikasi ISO 37001:2016 mengenai sistem manajemen anti-suap.
“Kita berharap dengan berbagai sertifikasi yang kita peroleh, akuntabilitas kinerja DJKI menjadi lebih baik lagi. Besar harapan kita bersama bahwa tahun 2024 nanti yang sudah dicanangkan sebagai tahun indikasi geografis betul-betul dapat dilaksanakan dan tercapai kinerja yang baik,” ujar Min Usihen.
Pada kesempatan ini, Dirjen KI mengajak seluruh jajaran di DJKI untuk berkomitmen meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
“Mari kita menguatkan komitmen bersama untuk memberikan kinerja terbaik untuk DJKI yang lebih baik ke depannya menuju kantor KI berkelas dunia,” pungkasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025