Tutup Evaluasi Kinerja 2022, DJKI Berkomitmen Laksanakan Action Plan 2023

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan Action Plan 2023. Action Plan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja DJKI 2022 yang dilaksanakan pada 28 November - 1 Desember 2023 di InterContinental Pondok Indah Jakarta.

“Kita sudah membuat action plan yang baik dari kegiatan kita beberapa hari ini, maka kami berharap semua kita bekerja berdasarkan ini. Kita juga akan mempercepat pembahasan program unggulan 2024 agar kita mendapatkan gambaran kegiatan dua tahun mendatang sebelum menentukan anggarannya,” ujar Sucipto pada sambutannya saat penutupan acara Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2022.

Sucipto juga mengatakan bahwa action yang plan yang dibuat DJKI 2023 ini sudah sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham khususnya yang diampu DJKI tahun 2019-2024.

“Program Unggulan DJKI Tahun 2023 sudah kita susun agar dapat mengoptimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual terutama pada pemanfaatan Teknologi Informasi, serta arah kebijakan DJKI di tahun-tahun mendatang agar in line dan mendukung Kebijakan Kemenkumham,” paparnya.

Dia menambahkan agar semua jajarannya di DJKI untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan kekayaan intelektual untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang andal.

“Kita juga harus berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan kekayaan intelektual yang prima karena menargetkan kita bercita-cita untuk menjadi World Class IP Office,” pungkasnya.

Sebagai informasi, evaluasi kinerja DJKI adalah kegiatan rutin tahunan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai akuntabilitas. Kegiatan ini merupakan wadah untuk memonitor capaian kinerja, melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja serta menyusun dan merumuskan langkah-langkah kebijakan program dan kegiatan tahun 2023. (kad/dms)



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya