Tukar Pengalaman, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Terima Kunjungan LMK Internasional

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari menerima kunjungan delegasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)  Internasional, International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) dan LMK Jepang, Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC) di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (15/11/2018).

Pada pertemuan ini, Direktur Jenderal CISAC, Gadi Oron dan perwakilan JASTRA, Watanabe, bersama LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R) bertukar pengalaman dan informasi tentang peran organisasi manajemen kolektif dalam mengumpulkan royalti, terutama terkait dengan karya seni yang tersebar melalui media internet.

Erni Widhyastari mengatakan, selaku regulator, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang merevisi peraturan menteri yang terkait dengan Organisasi Pengelolaan Kolektif.

“Hal yang direvisi salah satunya memperinci peraturan mengenai hubungan antara LMK Nasional (LMKN) dan LMK dalam mengumpulkan royalti, dan memperkuat fungsi pemantauan LMK dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.

Erni juga menyampaikan, terhitung 5 November sampai 20 November 2018 DJKI membuka seleksi penerimaan calon komisioner LMKN. “Karena periode komisaris sebelumnya telah berakhir,” ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Jusak Irwan Sutiono bahwa penarikan royalti dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R).

“Kami (SELMI) adalah salah satu LMK yang mendapat izin operasional dari Kemenkumham dan saat ini ditunjuk sebagai koordinator pelaksana, penarikan, penghimpun, dan pendistribusian royalti bagi hak cipta dan hak terkait oleh LMKN,” ujar Jusak Irwan Sutiono.

Jusak menjelaskan bahwa untuk mendapatkan royalti, para pelaku seni musik dan lagu wajib terdaftar sebagai anggota LMK.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya