Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah melakukan pengembangan sistem aplikasi Dashboard Monitoring untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
Melalui Dashboard Monitoring ini nanti akan diperoleh informasi mengenai ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan KI di suatu wilayah yang disampaikan melalui aplikasi KI yang ada seperti merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, dan rahasia dagang.
Koordinator Perencanaan Teknologi Informasi KI Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa tingkat pengajuan KI akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.
“Dengan Dashboard Monitoring ini, potensi wilayah bisa terlihat dari tren sehingga dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten dan kota yang kemudian bisa memberikan informasi yang berharga untuk pengembangan KI di tingkat lokal,” ujar Setyo saat melakukan pendampingan pemanfaatan Dashboard Monitoring di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Selasa, 14 November 2023.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi pengembangan Dashboard Monitoring sehingga Kanwil dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan data kekayaan intelektual yang diperlukan oleh para pimpinan tinggi dalam pengambilan keputusan.
“Pengembangan ini tentu bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan analisis terkait potensi dan tren KI di Kalimantan Selatan hingga di tingkat kabupaten/kota. Saya berharap bantuan kepada teman-teman yang sering melakukan sosialisasi dan penyebarluasan KI, seperti penyuluh hukum, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perlindungan KI,” sebut Ramlan Harun. (Arm/Kad)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025