Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2022 bertempat di Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat.
Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa seni bicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat tetapi juga perlu dikuasai oleh semua kalangan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI.
“Menjadi seorang ASN yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial khususnya kemampuan public speaking,” ujarnya.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, baik komunikasi dengan publik, antar pegawai, ataupun sebagai pembicara,” lanjutnya.
Adapun dalam pelatihan ini terdapat enam sesi kelas yaitu Boosting Confidence, Understanding People, Excellent Public Speaking, Grooming, Public Speaking Coaching dan Media Handling.
Cumarya berharap bahwa setelah diselenggarakannya kegiatan ini, ke depannya ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat membantu pegawai untuk meningkatkan kinerja pekerjaan dan berguna untuk kehidupan sehari-hari. (can/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025