Bogor – Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam perkembangan suatu organisasi. Istilah yang digunakanpun sekarang telah berubah, dari Human Resource yang seolah-olah barang habis pakai, menjadi Human Capital yang dapat terus dikembangkan. Merekalah yang menjadi penggerak roda organisasi dalam mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Karena itu, produktivitas organisasi sangat ditentukan oleh produktivitas sumber daya manusianya dan produktivitas SDM sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM yang siap untuk mewujudkan visi misi melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural di Swiss-Belhotel Bogor pada 5 Februari 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto, yang diwakili oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta.
“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya,” ujar Cumarya.
Cumarya melanjutkan bahwa untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan, ASN harus mengacu kepada kompetensi manajerial yang merupakan kemampuan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi dan kompetensi sosial kultural yang merupakan kemampuan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.
“Saat ini, jika ada ASN yang memiliki nilai kompetensi yang tinggi di suatu bidang tertentu, tidak menutup kemungkinan untuk pindah instansi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ucap Cumarya.
Melalui kegiatan yang dihadiri 40 pegawai DJKI ini diharapkan mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’.
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025