Tingkatkan Kompetensi dan Kedisiplinan, DJKI Siapkan Pelatihan Bela Negara bagi 410 P3K Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan DJKI, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan.

Salah satu yang menjadi program DJKI dalam meningkatkan disiplin pegawai adalah dengan menggelar kegiatan bela negara bagi para P3K yang baru saja bergabung di lingkungan DJKI. Kegiatan bela negara tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, juga sebagai sarana pembentukan karakter dan memunculkan sikap cinta tanah air.

“Kegiatan bela negara ini akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 2 gelombang. Nantinya pada kesempatan tersebut para peserta akan diberikan pembekalan berupa materi yang harapannya dapat membentuk karakter pegawai yang disiplin dan bertanggung jawab serta membentuk jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja dalam tim,” jelas Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam arahannya.

Selanjutnya, Anggoro juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas dan dukungan dari kantor bagi para pegawai baru di lingkungan DJKI, sehingga harapannya para pegawai dapat memanfaatkan dan menjalankan program tersebut sebaik mungkin serta berperan aktif selama program berlangsung.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan berusaha sebaik mungkin. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, jika ada rintangan, hadapi dengan pikiran yang tenang dan positif sehingga ke depannya setelah pelatihan ini selesai para peserta dapat menjadikan sebuah tantangan menjadi sebuah peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan diri,” tutup Anggoro.

Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya juga memberikan sedikit informasi terkait kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tersebut.

“Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari. Nanti di tempat pelatihan, semua kebutuhan peserta sudah disiapkan seluruhnya oleh penyelenggara. Jadi jangan khawatir dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat. Kami dari panitia juga akan ikut mengawasi, sehingga jika nantinya terdapat kendala atau terjadi sesuatu dapat menyampaikannya kepada kami,” pungkas Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan yang nantinya akan diikuti oleh 410 pegawai P3K di lingkungan DJKI ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024 untuk gelombang pertama, dan 26 s.d. 30 Agustus untuk gelombang kedua.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya