Terus Bekerja Intensif, Satgas Ops Bergerak Cepat

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus matangkan pengembangan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Program.

Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Ekonomi Digital dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual, Rabu (15/9/2021).


Dalam kinerjanya DJKI dibantu oleh Sub Satgas yang akan bekerja secara bersinergi. “Saat ini yang mungkin dilaksanakan berdasarkan skala prioritas ialah Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Kementerian/Lembaga,” tutur Anom. 

PKS akan dilaksanakan antara DJKI dengan Bareskrim Polri sebagai payung hukum pembentukan Satgas Ops serta PKS antara DJKI dengan DJBC terkait penegakan hukum atas barang/produk hasil pelanggaran KI di wilayah pabean. DJKI harus mampu menjadi “motor penggerak” dalam penyusunan PKS.

Belajar dari Thailand yang pernah berhasil keluar dari status PWL, Indonesia harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan penindakan di mall-mall terkait penumpasan barang palsu. Giat pencegahan (sosialisasi) dan  penindakan Satgas Ops sampai akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, Satgas Ops akan melakukan tindakan penegakan hukum. (DES/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya