Terima Penghargaan Dari HSI, DJKI Targetkan Penegakan Hukum KI Yang Lebih Baik Lagi

Washington DC - Penegakan hukum atau law enforcement merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang efektif dan efisien dalam suatu negara. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran, khususnya negara maju seperti Amerika Serikat, terhadap negara-negara lain yang menjadi mitra dagang strategis.

Meskipun Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai regulasi di bidang KI, namun implementasi atas ketentuan tersebut haruslah konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, terutama para pemilik atau pemegang hak.

“Pada tahun 2021, dibentuk Satuan Tugas Operasi  Kekayaan Intelektual (Satgas Ops KI) yang terdiri dari sembilan Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi, khususnya dalam isu pengawasan dan pelindungan KI,” jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

Pembentukan Satgas Ops KI ini disambut positif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari para pemegang/pemilik hak, asosiasi di bidang KI, hingga instansi resmi pemerintah asing, seperti United States Trade Representative (USTR), Federal Bureau of Investigations (FBI), Homeland Security Investigations (HSI), dan lain sebagainya.

Keseriusan dalam hal penegakan hukum juga diwujudkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam bentuk seperti kegiatan pelatihan, seminar, hingga penyidikan bersama (joint investigation) atas suatu kasus KI.

Di sisi yang sama, HSI mengapresiasi upaya keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam melakukan penegakan hukum KI, untuk itu pada pertemuan yang dilakukan bersama dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa beserta delegasi Indonesia di kantor pusat Washington DC, HSI memberikan penghargaan terbaik kepada DJKI.

“Penghargaan ini diberikan kepada DJKI dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah diberikan DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual,” ujar Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso.

Dengan penghargaan yang diterima oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menganggap penghargaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab yang lebih dalam hal memberikan pelindungan KI melalui proses penegakan hukum. Ke depan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan terus melakukan upaya atau inovasi dalam hal proses penegakan hukum KI. (SAS/CAN)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya