Tahun 2021 Hampir Usai, DJKI Gelar Evkin Semester II

Jakarta - Guna meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) Semester II.

Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan.

Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan evkin yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.

"Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujar Razilu.

Melalui kegiatan evkin, seluruh jajaran di DJKI dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan DJKI.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan DJKI Tahun Anggaran 2022 dan 2023," jelas Razilu.

Program kerja yang telah dilaksanakan DJKI selama tahun 2021, antara lain penetapan tahun 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan KI.

Adapun untuk tahun 2022 DJKI telah mencanangkannya sebagai Tahun Hak Cipta.

"Tahun 2022 kita tetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta' yang bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," pungkas Razilu.

Sebagai informasi, DJKI telah menyusun program unggulan tahun 2022 yang terbagi dalam empat bidang, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen KI Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI).

Hadirnya OPERA DJKI bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi, dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. (SYL/KAD)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya