Jakarta - Dalam rangka sosialisasi pemahaman kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan studi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Rabu,14 Juni 2023, di Aula DJKI lantai 8.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan KI serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Salatiga.
Dalam sambutannya, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.
“Selamat datang para mahasiswa dari UIN Salatiga di kantor DJKI. Disini kalian akan belajar memahami terkait apa itu KI, serta sebagai payung hukum KI, DJKI juga menaungi permasalahan maupun pengaduan terkait KI,” ucapnya.
Handi menuturkan bahwa pemahaman KI di universitas harus selalu digencarkan, karena universitas merupakan salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Indonesia.
“Hal ini akan terus kita dorong, karenanya kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan DJKI untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait KI di lingkungan UIN Salatiga,” kata Handi.
Di sisi lain, Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Ahmad Sultoni mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 80 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing dari UIN Salatiga.
“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan yang telah diberikan oleh DJKI, kedatangan kami kesini bertujuan agar mahasiswa kami dapat mengetahui apa itu DJKI serta tugas dan pokoknya, juga bagaimana teknis pendaftaran KI dan perlindungan hukumnya,” pungkas Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait KI dan peran serta dalam berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan KI di Universitas.(mch/sas)
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025