Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Dalam rangka sosialisasi pemahaman kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan studi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Rabu,14 Juni 2023, di Aula DJKI lantai 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan KI serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Selamat datang para mahasiswa dari UIN Salatiga di kantor DJKI. Disini kalian akan belajar memahami terkait apa itu KI, serta sebagai payung hukum KI, DJKI juga menaungi permasalahan maupun pengaduan terkait KI,” ucapnya.

Handi menuturkan bahwa pemahaman KI di universitas harus selalu digencarkan, karena universitas merupakan salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Indonesia.

“Hal ini akan terus kita dorong, karenanya kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan DJKI untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait KI di lingkungan UIN Salatiga,” kata Handi.

Di sisi lain, Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Ahmad Sultoni mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 80 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing dari UIN Salatiga.

“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan yang telah diberikan oleh DJKI, kedatangan kami kesini bertujuan agar mahasiswa kami dapat mengetahui apa itu DJKI serta tugas dan pokoknya, juga bagaimana teknis pendaftaran KI dan perlindungan hukumnya,” pungkas Ahmad.

Selanjutnya, Ahmad juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait KI dan peran serta dalam berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan KI di Universitas.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya