Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumat 31 Januari 2025 bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta.
Laporan keuangan (LK) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/lembaga dalam pengelolaan APBN sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam hal ini, setiap Kementerian/lembaga termasuk Kemenkumham wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dalam masa transisi saat ini, komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas, sehingga kita harus memperkuat kerja sama dan komitmen antar unit profesionalitas dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi lembaga.
“Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) per 23 Januari 2025, Kementerian Hukum dan HAM pada TA 2024 telah merealisasikan belanja sebesar Rp20,89 Triliun atau 97,97% dari total pagu belanja sebesar Rp21,32 Triliun dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp11,20 Triliun atau 140,29% dari target sebesar Rp7,98 Triliun,” terang Supratman.
Supratman berharap bahwa kerja sama yang baik antara Tim Pemeriksa BPK RI dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sangatlah penting untuk mewujudkan good governance sehingga memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 16.
Pada kesempatan yang sama, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK sangat penting dan potensial untuk mencapai visi dan misi pemerintah saat ini yaitu Asta Cita.
“Kementerian Hukum dan HAM merupakan lembaga yang potensial karena memiliki kerja sama yang baik dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan LK. Kami berharap sinergi antara Kemenkumham dan tim pemeriksa BPK terus terjalin secara dinamis,” ujar Nyoman.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LK adalah untuk menilai kewajaran LK. Opini WTP yang diberikan BPK, dan memiliki berbagai manfaat bagi insititusi yang mendapatkannya.
Dalam pertemuan ini, seluruh pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Pada akhir pertemuan, Nyoman Adhi menyerahkan surat tugas Pemeriksaan atas (LK) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2024 kepada Menkum. (SGT/DAW)
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 17 Juli 2025
Kamis, 17 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025