Tangerang — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Talkshow Kesehatan bertema “Silaturahmi Keluarga Purnabakti DJKI yang Sehat, Bahagia, dan Sejahtera” di Aula DJKI Tangerang, Selasa, 22 April 2025. Acara ini diinisiasi oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) DJKI sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan mendalam kepada para purnabakti DJKI atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka. “Kehadiran Bapak dan Ibu adalah kehormatan besar yang mengingatkan kami pada fondasi kuat yang telah dibangun untuk kemajuan DJKI,” ungkapnya.
Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi informasi penting mengenai perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Razilu mempersembahkan laporan “Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka”, yang menunjukkan lonjakan signifikan dalam permohonan hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Hingga 2024, tercatat lebih dari 1,8 juta permohonan di empat sektor tersebut.
“Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Razilu.
Pada sesi talkshow, Razilu juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan holistik — fisik, mental, dan spiritual — dengan mengangkat nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan sunnah sebagai pilar kesehatan. Ia mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan ketenangan hati, emosi positif, ibadah, dan akhlak mulia sebagai fondasi hidup sehat, terutama di masa purnabakti.
Sebelum membuka acara seminar kesehatan, Razilu turut melakukan pengukuhan perkumpulan purnabhakti DJKI yang dihadiri langsung Ketua perkumpulan purnabhakti DJKI Timbul Sinaga. dengan harapan dapat mempererat tali silaturahmi antara pegawai aktif DJKI dengan purnabhakti DJKI.
Kegiatan dilanjutkan dengan seminar kesehatan menghadirkan Dr. Feriadi Suwarna, SpPD sebagai narasumber, dengan moderator Dr. Ario Agung W, AIFO-K.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para purnabakti DJKI dapat terus menjaga kesehatan dan menikmati masa purna tugas dengan bahagia dan sejahtera, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga besar DJKI. (MRW).
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Senin, 19 Mei 2025