Siap Gelar IP Tourism Kedua, DJKI Audiensi dengan Pemprov Kepulauan Riau

Tanjungpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana akan menyelenggarakan program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) kedua di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Provinsi Kepri dinilai memiliki banyak potensi wisata yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Di mana sektor pariwisata tersebut dapat dioptimalkan melalui kekayaan intelektual (KI) untuk memajukan perekonomian daerah. 

Program IP Tourism sendiri merupakan dukungan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem KI nasional pada sektor pariwisata.

Mengawali rencana gelaran IP Tourism tersebut, seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama DJKI melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Kepri selaku pemimpin dan penyelenggara pemerintahan provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami mengatakan bahwa KI memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. KI sangat efektif untuk menciptakan keunggulan dalam industri pariwisata yang kompetitif.

“KI dapat mendorong turis meningkatkan pendapatan daerah. Kami mohon dukungan dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk kegiatan IP Tourism ini,” kata Lastami di Kantor Gubernur Provinsi Kepri pada Senin, 16 Januari 2023.

Menurut Lastami, dalam rantai pariwisata, KI dapat menjadi destination branding sebagai identitas kawasan wisata, mendorong merek kolektif, meningkatkan merek dagang produk wisata, pencatatan karya cipta, dan sebagai pelindungan KI Komunal berupa indikasi geografis, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan sumberdaya genetik.

Sejalan dengan itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyambut baik rencana penyelenggaraan IP Tourism tersebut. Pihaknya menyatakan siap mendukung kelancaran acara.

“Terima kasih sekali, di Kepri menjadi perhatian Bapak Menteri terkait banyak hal,” ucap Adi.

Dirinya juga menginformasikan kepada DJKI bahwa daya tarik Provinsi Kepri didominasi oleh event sport and tourism. Diharapkan dengan adanya gelaran IP Tourism di Kepri ini dapat menjadi momentum untuk mengembangkan potensi wisata lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Yasmon turut menambahkan bahwa untuk melindungi KI yang bersifat komunal, DJKI juga mengelola pusat data kekayaan intelektual komunal.

“Karenakan di Kepri itu luar biasa kekayaan tradisionalnya banyak, kita mendorong agar KI Komunal tersebut juga bisa dicatatkan di DJKI,” pungkas Yasmon.

Dengan dicatatkan dan terinventarisasi KI Komunal ini dapat melindungi dan memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia dari pengakuan pihak asing. Serta, Pusat Data KI Komunal ini dapat menjadi bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia ke dunia internasional.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri Saffar Muhammad Godam beserta jajaran.

Selain beraudiensi dengan Sekda Provinsi Kepri, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait Provinsi Kepri.

Gayung bersambut, dinas-dinas Provinsi Kepri ini bersedia mendukung dan siap turut serta untuk membantu berlangsungnya perhelatan IP Tourism ini.



LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya