Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek Ahli Madya dan Ahli Muda di lingkungan DJKI, bertempat di ruang Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat, 10 Maret 2023.
Bertindak sebagai pejabat yang melantik dan mengambil sumpah, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Melalui dilantiknya Saudara pada jabatan ini, diharapkan agar senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, berkontribusi maksimal, bekerja dengan semangat dan mempertanggungjawabkan kinerjanya, memberikan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima," ujar Sucipto.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dibidang masing-masing, serta meningkatkan kreativitas sehingga dapat menciptakan inovasi dalam menjawab tantangan zaman.
Sebagai informasi, bertindak sebagai saksi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Sri Lastami dan Perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).(DMS/SAS)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025