Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melantik satu Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya yaitu Dian Nurfitri di ruang Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Selasa, 31 Oktober 2023.
Sucipto berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ke depan akan menjadi lebih berat dan kami berpesan supaya tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum akan menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas serta tata nilai KAMI PASTI harus dilaksanakan," ujar Sucipto.
Selain itu, Sucipto juga berharap aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.
“Berikanlah kinerja yang terbaik, dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada pelantikan ini bertindak sebagai saksi adalah Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua dan Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti serta turut dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Yasmon.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025