Sesditjen KI Lantik Analis Hukum Ahli Madya

Jakarta –  Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto melantik satu pejabat fungsional tertentu yaitu Analis Hukum Ahli Madya, Rikson Sitorus, pada Selasa 22 November 2022 di Ruang Sekretaris DJKI.

Dalam sambutannya, Sucipto mengajak pejabat yang baru saja dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.

“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas pelantikan ini. Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa semua amanah dan jabatan dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam menjalankan tugas selaku Analis Hukum Ahli Madya,” tutur Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto mengingatkan kepada seluruh insan DJKI yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga integritas di lingkungan DJKI.

“Baru saja DJKI meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. Maka raihan ini perlu kita catat, kita tanamkan dan kita jadikan pijakan sebagai salah satu komitmen kita bersama,” imbau Sucipto.

“Mari bersama-sama kita jalankan apa yang telah menjadi perintah dan amanah undang-undang, demi terwujudnya cita-cita DJKI menjadi instansi berkelas dunia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum adalah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. (IWM/KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya