Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Jadi Best Practice di ASEAN

Manila – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa diikuti dengan The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Network of Intellectual Property Enforcement Experts (ANIEE) Meeting ke-11 di Filipina, pada tanggal 27 s.d. 28 April 2023.

Pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut, membahas mengenai pentingnya penguatan penegakan hukum secara bersama-sama oleh negara anggota dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang terjadi, serta keterlibatan pihak privat dalam anti pembajakan dan peningkatan kampanye kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

“Salah satu bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi pelanggaran KI ialah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce sebagai wujud upaya DJKI dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran KI yang terjadi di platform e-commerce,” ujar Ahmad Rifadi selaku Ketua Delegasi Indonesia dan focal point ANIEE.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 29 September 2022 lalu, Indonesia dalam hal ini DJKI telah melaksanakan penandatangan MoU dengan pihak Tokopedia terkait kerja sama dalam pemberian informasi merchant demi kepentingan penyidikan serta kerja sama dalam melakukan verifikasi penindakan produk palsu.

“Selain Tokopedia, saat ini sudah ada beberapa e-commerce lain yang dalam proses finalisasi draf. Targetnya, penandatanganan MoU dengan e-commerce lain sudah dapat dilaksanakan pada Juni 2023,” ucap Rifadi menambahkan.

Selain mengenai penandatanganan MoU, pada sesi country sharing, Indonesia juga menyampaikan bahwa salah satu upaya DJKI dalam melaksanakan kampanye kesadaran masyarakat ialah dengan melakukan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.

“Sejauh ini Indonesia sudah melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada 29 provinsi di Indonesia dengan hasil 87 pusat perbelanjaan berhasil tersertifikasi, sementara 3 provinsi lainnya, di antaranya Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah tidak dapat dilakukan sertifikasi,” jelas Sunarwaty Putri Sari Panggabean selaku focal point ANIEE.

Merespon hal tersebut Ketua ANIEE Christine V. Pangilinan-Canlapan menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang dilakukan oleh Indonesia dapat menjadi Best Practice bagi negara anggota ASEAN lainnya, mengingat masyarakat dimudahkan dalam mengetahui tempat-tempat yang terbebas dari barang palsu serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai informasi, program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan di tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya