Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha selaku Plh. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Sesditjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (04/01/2021).

Dalam Sertijab ini, Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., sebagai Direktur yang baru.

Chairani Idha berharap, di bawah kepemimpinan Syarifuddin, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI dapat menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan hak cipta dan desain industri kepada masyarkat serta meningkatkan apa yang telah dilaksanakan direktur sebelumnya.

“Selamat datang di DJKI, selamat bergabung harapannya di bawah kepemimpinan pak Syarifuddin bisa menyelesaikan persoalan-persoalan hak cipta dan desain industri dengan baik,” ucap Chairani Idha.


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya