Sempurnakan IPROLINE, Direktorat TI KI Inventaris Kebutuhan Direktorat Paten, DTLST dan RD

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pendukung senantiasa berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).
 
Dalam kesempatan ini, Direktorat TI KI menyelenggarakan diskusi secara virtual bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (06/08/2021).

 Untuk menyempurnakan aplikasi IPROLINE, Direktur TI KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang ditemukan dan disampaikan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD sehingga dapat segera ditemukan solusinya. 

Sucipto juga menyatakan harapannya, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD dapat segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti dengan baik.” 

Dengan adanya diskusi secara virtual ini diharapkan pula penyempurnaan IPROLINE dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan dan mendapatkan pelindungan hukum terhadap inovasi yang dimiliki, serta dapat memudahkan pegawai dalam memeriksa dokumen permohonan Kekayaan Intelektualnya.


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya