Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya donor darah.
Kegiatan donor darah sudah menjadi kegiatan rutin dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia setiap tahunnya. Kegiatan inipun tidak hanya terbatas untuk pegawai DJKI saja, tetapi terbuka untuk seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kami ucapkan terima kasih kepada pendonor yang dilaksanakan pada hari ini. Semoga para pendonor tetap sehat. Ini akan menjadi sumbangsih yang luar biasa bagi orang yang membutuhkan. Salam sehat selalu,” ujar Sri Lastami Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) di Aula Kantor DJKI pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, ada beberapa pos yang harus dilewati oleh para pendonor sebelum mendonorkan darahnya. Yang pertama melakukan registrasi dengan cara mengisi formulir kesedian mendonor darah.
Setelah mengisi formulir, para pendonor memasuki pos pengecekan kesehatan oleh petugas. Jika syarat terpenuhi atau layak untuk melakukan donor darah, pendonor bisa langsung menuju tempat pengambilan darah.
“Terima kasih untuk DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah ini sebagai bagian dari Peringatan Hari KI Sedunia. Semoga dari kegiatan ini bisa membantu banyak orang dan bagi para pendonor agar terus diberikan kesehatan,” ujar Zulfahmi salah satu pendonor dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Sebagai informasi, selain menyelenggarakan donor darah, DJKI juga akan menggelar pameran dan seminar KI sebagai rangkaian kegiatan dari Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2023. (SAS/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025