Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan rapat Rekonsiliasi Data Capaian Kinerja Kegiatan Tahun 2023, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Kuningan, Jakarta Pusat.
Rapat yang diikuti oleh seluruh perwakilan direktorat ini membahas mengenai target kinerja penyelesaian kekayaan intelektual (KI) tahun 2023. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) target kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
“Dalam rapat ini pembahasan data statistik capaian DJKI dilakukan karena data menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan yang kuat,” ujar Sekretaris DJKI Sucipto membuka rapat tersebut.
“Kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan KI sangat penting terutama untuk target kinerja kantor wilayah sifatnya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebab KI dapat menjadi penopang ekonomi di wilayah,” lanjutnya.
Kemudian, Sucipto juga menyampaikan bahwa Juklak dan Juknis Kantor Wilayah akan didesain secara pasti dan jelas sehingga implementasinya dapat dikerjakan dengan baik dan menghasilkan keluaran yang akuntabel serta profesional.
Sebagai catatan, DJKI mencanangkan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait indikasi geografis sekaligus menaikkan angka pendaftarannya. Potensi indikasi geografis di masih sangat banyak namun hingga saat ini belum semuanya terdaftar.
Produk yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis umumnya akan dapat dipasarkan dengan nilai lebih tinggi karena telah mendapatkan jaminan mutu kualitas dari DJKI. Produk lokal ini juga memiliki kesempatan untuk diekspor ke luar negeri. Pencanangan ini sendiri membutuhkan kolaborasi dan sinergitas kuat antara DJKI, Kanwil Kemenkumham dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberdayakan kekayaan intelektual komunal Indonesia yang khas.
Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut juga diikuti secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, dan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami. (SAS/KAD)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025