Sekretaris DJKI : Penyusunan Anggaran yang Baik Dapat Mempermudah Kinerja di Tahun Depan

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengharapkan masing-masing Unit Eselon II di DJKI berkomitmen untuk menjalankan dengan sungguh-sungguh hasil yang telah dicapai pada finalisasi penyusunan anggaran tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Sucipto dalam kesempatannya menutup kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun 2023 dengan tema Penguatan Penganggaran Berbasis Kinerja Dalam Rangka Penyusunan Rencana Anggaran yang Akuntabel di Rhotel Rancamaya pada Rabu, 7 September 2023.

“Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman di DJKI pasti sudah mempersiapkannya dengan baik,” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto, melalui kegiatan ini DJKI telah menyelesaikan 200 rekomendasi yang diberikan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, sehingga diharapkan hasil tersebut dapat mempermudah kinerja DJKI di tahun depan.

“Dengan hasil ini semoga cita-cita kita mewujudkan realisasi anggaran sesuai dengan yang diharapkan dapat tercapai,” harap Sucipto

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Marasidin mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.



Marasidin mengharapkan adanya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar bagian yang di audit dengan auditor agar tercapai optimalisasi akuntabilitas kinerja perencanaan anggaran, dan reformasi birokrasi DJKI.

“Upaya ini dilaksanakan demi keagungan Kemenkumham,” pungkas Marsidin. (pnj/daw)








LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya