Sekretaris DJKI: Pegawai Harus Berikan Pelayanan Bermutu dan Anti Suap

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto mengajak seluruh pegawai untuk tak hanya memenuhi pelayanan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bersih dari penyuapan dan memiliki standar pelayanan yang berkualitas.

“Sebagai kementerian yang sudah memiliki status WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), apakah bisa kita pertahankan status tersebut jika pegawai kendor dalam pelayanan dan tidak anti suap?” ujar Sucipto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Jumat, 1 Juli 2022 di Aula Seno Aji.

Oleh karena itu untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan mutu pelayanan,  DJKI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Menurut Sucipto, kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan standar manajemen mutu yang menjadi program unggulan yang ditetapkan DJKI pada 2022 - 2024.

“Tujuan sertifikasi ini adalah memberikan pelayanan berkualitas pada masyarakat yang merupakan salah satu pilar penting DJKI. Selain itu, saya juga berharap bimbingan teknis ini akan memberikan bekal penguatan pada para pegawai dan dapat meningkatkan produktivitas,“ lanjut Sucipto.



Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 dirancang untuk membantu memastikan suatu organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas pelayanan yang sudah memenuhi persyaratan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku.

“Selain itu dengan penerapan ISO 9001:2015 sebagai dasar pelayanan DJKI diharapakan dapat mewujudkan good governance dan clean governance, sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi sebagai salah satu wujud DJKI menuju zona integritas WBBM,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sebagai salah satu unit di DJKI telah mendapatkan status WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi pada 2020. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia 2024.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya