Sekretaris DJKI Paparkan Kesiapan DJKI Bangun Indonesia IP Academy

Jenewa - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto memimpin pertemuan dengan Deputy Director General for Regional and National Development Sectors World Intellectual Property Organization (WIPO) Hasan Kleib untuk membahas tindak lanjut pendirian Indonesia IP Academy di Jenewa, Swiss pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam kesempatannya, Sucipto menyampaikan persiapan-persiapan yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh DJKI terkait pendirian Indonesia IP Academy, khususnya pada dukungan manajemen dan sarana prasarana.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan regulasi nasional untuk pendirian Indonesia IP Academy ini. Selain itu juga dipersiapkan infrastruktur-infrastruktur penunjang dan sarana prasarana, salah satunya perpustakaan khusus untuk Kekayaan Intelektual (KI),” ucap Sucipto.

Lebih lanjut, Sucipto juga menyampaikan beberapa rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama di kantor WIPO selama lima hari terakhir, salah satunya training activity yang disampaikan oleh Indonesian Intellectual Property Training Institution (IPTI) dengan WIPO Academy. 

Training activity ini rencananya akan dilaksanakan pertama kali pada bulan April dan pelaksanaan kedua di bulan November. Kemudian kami juga tengah mempersiapkan Training of Trainers (ToT) modul tiga dan empat, serta dua project training program di tahun ini,” ujar Sucipto.

Menanggapi hal tersebut, Hasan Kleib mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DJKI serta menyambut baik kemajuan-kemajuan perkembangan pendirian Indonesia IP Academy.

“Perkembangan pendirian Indonesia IP Academy berlangsung dengan sangat bagus dan cepat. Saya harap rencana kerja tahun 2024 yang telah disusun bersama selama lima hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap Hasan Kleib.

“Di tahun ini WIPO juga telah menyusun beberapa program, kami berharap dapat bekerjasama kembali dengan DJKI pada beberapa kegiatan di tahun ini,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo, Pranata Humas Ahli Madya Marchienda Werdany, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari, Counselor IPTI’s Program Daniela Lizarzaburu, Senior Program Officer WIPO Asia Pacific Division Ye Min Than, dan Project Coordinator WIPO Academy Lamiya Al Saadi. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya