Sekretaris DJKI Inginkan Perencanaan Anggaran DJKI Yang Tertib

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengimbau agar bersungguh-sungguh dalam menyusun rencana kegiatan pada tahun 2023.

“Sering saya sampaikan kalau kita harus mengutamakan tertib administrasi, tertib substansi, serta tertib hukum dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan,” imbau Sucipto.

Hal tersebut disampaikan di depan 170 peserta kegiatan Finalisasi Penyusunan Anggaran DJKI Tahun Anggaran 2023 di R Hotel Rancamaya pada Senin, 5 September 2022.



Sucipto menyampaikan bahwa dalam merencanakan suatu kegiatan dan penganggaran yang baik tidak lepas dari lima filosofis Jawa yakni tata, titi, titis, tatas, dan tutug.

Tata merupakan suatu perencanaan yang sudah dipersiapkan dengan benar dan telah mendapatkan persetujuan dari pimpinannya, dalam hal ini adalah direktur dari masing-masing unit eselon II di DJKI.

Kemudian, Titi atau teliti dengan benar perencanaan yang telah dibuat sebelumnya dengan baik supaya tepat sasaran atau titis.

Selanjutnya, apabila sudah sesuai sasarannya, maka segera dapat dilaksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya atau tatas. Yang terakhir adalah tutug, yaitu dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan dari perencanaan, ketelitian, ketepatan sasaran dan pelaksanaannya.

“Tujuan kita sama, pasti akan menjadikan DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” tegas Sucipto.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menyampaikan bahwa kegiatan finalisasi ini akan membahas tindak lanjut evaluasi dan penelaahan terhadap anggaran DJKI Tahun 2023 dari tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta masukan dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.



“Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu menyusun anggaran DJKI dengan fokus, terutama untuk mengakomodir agenda program unggulan 2023 yang mendukung pelayanan publik DJKI yang optimal dengan mematangkan perencanaan kinerja dan anggaran yang berkualitas, terukur, dan efisien,” pungkas Andrieansjah. (pnj/daw)


LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya