Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto memberikan pengarahan untuk seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sucipto mengatakan agar para PPNPN harus lebih baik lagi dan fokus dalam bekerja serta tidak mengkhawatirkan status pekerjaannya.
“Sebab, pihaknya sebagai pembina berupaya mendorong agar PPNPN bisa diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan bakat dan kemampuan masing-masing,” kata Sucipto.
Ia berharap agar PPNPN DJKI memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur. Di mana PPNPN juga harus memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, yaitu tertib hukum, administrasi dan substansi.
“Saya berharap teman-teman PPNPN mampu meningkatkan kemampuan pribadi dengan baik. Bangkitlah untuk menjadi orang yang disiplin karena disiplin bagian dari perjuangan diri,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Kepegawaian, Subkoordinator Umum Kepegawaian, Subkoordinator Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun, Subkoordinator Pengembangan Kepegawaian serta seluruh pegawai PPNPN di lingkungan DJKI.(BWY/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025