Jakarta - Menghadapi tahun anggaran 2024, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto mengimbau kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja.
Menurutnya, dalam proses penganggaran tersebut perlu untuk memperhatikan perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran supaya tercapai output dan outcome yang ingin dicapai bersama di tahun depan.
“Kita harus mampu menciptakan pengalokasian anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran demi terlaksananya program-program DJKI yang menunjang terselenggaranya pelayanan publik yang optimal,” ujar Sucipto dalam arahannya pada acara Penelaahan Persiapan Pagu Alokasi 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.
Lebih lanjut, Sucipto juga mengingatkan untuk mempersiapkan langkah-langkah konkrit pelaksanaan kegiatan satu tahun ke depan dengan memperhatikan hasil rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Adapun rekomendasi tersebut diantaranya melakukan koreksi berdasarkan catatan hasil tinjauan APIP, menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dengan mematuhi aturan yang berlaku, memperbaiki Kerangka Acuan Kerja agar sesuai dengan RKAKL yang diajukan.
Selanjutnya melengkapi data dukung yang digunakan untuk menyusun RKAKL, serta memperhatikan penggunaan akun untuk kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya imbau agar segera melaksanakan perbaikan-perbaikan, serta memenuhi data dukung yang dibutuhkan. Saya berharap sebelum memasuki pagu alokasi, dari DJKI sudah menyusun sebuah rencana kerja dan anggaran yang berkualitas dengan melalui proses penelaahan dan pendampingan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham,” harap Sucipto.
“Saya minta fokus untuk melaksanakan kegiatan ini dengan baik, supaya kita bisa mengelola anggaran dengan tepat sasaran, tepat perencanaannya dan tepat implementasinya, sehingga kita bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (daw/amh)
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025