Sayangkan Jumlah Paten Dalam Negeri, DJKI Rencanakan Patent Examiners Go to Campus

Jakarta - Jumlah permohonan paten dari tahun 1991 sampai dengan 2023 mencapai 194.737. Namun jumlah tersebut didominasi oleh permohonan dari luar negeri sebanyak tersebut masih didominasi oleh permohonan paten yang berasal dari luar negeri, yakni sebesar 81,96% atau 159.602 dari jumlah total permohonan. Hal ini cukup disayangkan, mengingat banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sangat berpotensi untuk menghasilkan paten.

“Jika jumlah permohonan lokal sangat sedikit dibandingkan permohonan dari luar negeri, kapan bisa bermanfaatnya sistem paten kita ini secara nasional?,” kata Yasmon Direktur Paten, Desain Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) dalam kesempatannya menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Yasmon menyatakan bahwa saat ini hanya sekitar 10% dari 2.750 jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah mengajukan permohonan patennya di Indonesia. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang ditempuh oleh DJKI Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) adalah Patent Examiners Go to Campus yang rencananya akan diselenggarakan di 10 daerah.

“Kenapa kegiatan ini perlu? Dengan kegiatan ini harapannya jumlah permohonan paten dari dalam negeri melalui perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan (litbang) bisa kita dorong secepat mungkin,” tegas Yasmon.

Adapun menurut Yasmon kegiatan Patent Examiners Go to Campus meliputi pendampingan penyusunan spesifikasi paten atau drafting paten, penyelesaian permohonan paten pada perguruan tinggi terkait dengan bidang teknik dari pemeriksa yang akan ditugaskan, Training of Trainer kepada para inventor. 

Selain itu juga menyediakan konsultasi teknis tentang sistem paten kepada pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 15 hari secara daring dan dilanjutkan dengan 15 hari secara tatap muka.

Selain berusaha meningkatkan paten dalam negeri melalui kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga memiliki beberapa prioritas di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya adalah revisi undang-undang paten yang saat ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional, penyelesaian peraturan pelaksanaan di bidang paten, dan penyelesaian pemeriksaan substantif paten.

“Saya mengharapkan adanya peningkatan kinerja dari para pemeriksa paten. Karena kewajiban kita adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemohon paten,” tutur Yasmon.

Selain di bidang paten, prioritas di tahun 2023 juga meliputi penyiapan peraturan pelaksanaan di bidang DTLST dan RD, penyelesaian aplikasi DTLST dan RD, serta persiapan pelaksanaan Budapest Treaty.

“Semua upaya yang direncanakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD ini hanya satu tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemohon Kekayaan Intelektual, khususnya para inventor di bidang paten,” terang Yasmon.

Mengakhiri paparannya, Yasmon juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan DJKI untuk senantiasa mendukung program unggulan dan prioritas tahun 2023 pada Direktorat Paten, DTLST, dan RD. (daw/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya