Jakarta - Jumlah permohonan paten dari tahun 1991 sampai dengan 2023 mencapai 194.737. Namun jumlah tersebut didominasi oleh permohonan dari luar negeri sebanyak tersebut masih didominasi oleh permohonan paten yang berasal dari luar negeri, yakni sebesar 81,96% atau 159.602 dari jumlah total permohonan. Hal ini cukup disayangkan, mengingat banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang sangat berpotensi untuk menghasilkan paten.
“Jika jumlah permohonan lokal sangat sedikit dibandingkan permohonan dari luar negeri, kapan bisa bermanfaatnya sistem paten kita ini secara nasional?,” kata Yasmon Direktur Paten, Desain Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) dalam kesempatannya menyampaikan paparan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel Shangri-La, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Yasmon menyatakan bahwa saat ini hanya sekitar 10% dari 2.750 jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang telah mengajukan permohonan patennya di Indonesia. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang ditempuh oleh DJKI Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) adalah Patent Examiners Go to Campus yang rencananya akan diselenggarakan di 10 daerah.
“Kenapa kegiatan ini perlu? Dengan kegiatan ini harapannya jumlah permohonan paten dari dalam negeri melalui perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan (litbang) bisa kita dorong secepat mungkin,” tegas Yasmon.
Adapun menurut Yasmon kegiatan Patent Examiners Go to Campus meliputi pendampingan penyusunan spesifikasi paten atau drafting paten, penyelesaian permohonan paten pada perguruan tinggi terkait dengan bidang teknik dari pemeriksa yang akan ditugaskan, Training of Trainer kepada para inventor.
Selain itu juga menyediakan konsultasi teknis tentang sistem paten kepada pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 15 hari secara daring dan dilanjutkan dengan 15 hari secara tatap muka.
Selain berusaha meningkatkan paten dalam negeri melalui kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga memiliki beberapa prioritas di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya adalah revisi undang-undang paten yang saat ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional, penyelesaian peraturan pelaksanaan di bidang paten, dan penyelesaian pemeriksaan substantif paten.
“Saya mengharapkan adanya peningkatan kinerja dari para pemeriksa paten. Karena kewajiban kita adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemohon paten,” tutur Yasmon.
Selain di bidang paten, prioritas di tahun 2023 juga meliputi penyiapan peraturan pelaksanaan di bidang DTLST dan RD, penyelesaian aplikasi DTLST dan RD, serta persiapan pelaksanaan Budapest Treaty.
“Semua upaya yang direncanakan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD ini hanya satu tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemohon Kekayaan Intelektual, khususnya para inventor di bidang paten,” terang Yasmon.
Mengakhiri paparannya, Yasmon juga mengharapkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan DJKI untuk senantiasa mendukung program unggulan dan prioritas tahun 2023 pada Direktorat Paten, DTLST, dan RD. (daw/ver)
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025