Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indonesia dan USTR Bahas Amandemen RUU Paten

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia membahas perubahan yang akan dilakukan dalam Rancangan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan ini dilakukan bersama Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) pada Rabu, 1 Desember 2021, melalui Zoom Cloud Meeting. 

Pembahasan ini dipimpin oleh Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dan diikuti jajarannya. Dede mengatakan bahwa DJKI telah menyelesaikan pembahasan internal dan harmonisasi. 

"Saat ini RUU sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg). Setelah itu kami akan kirimkan naskahnya ke parlemen," ujar Dede.

Sementara itu, Sung Eun Chang Director for Innovation and Intellectual Property USTR mengapresiasi langkah Indonesia untuk terus memperkuat pelindungan paten dan mempermudah pendaftaran paten. Dia berharap Indonesia dan Amerika Serikat bisa terus berdiskusi dan mengawal RUU Paten.

Seperti diketahui, UU Paten Indonesia dianggap AS menyulitkan dan diharapkan dapat diubah menjadi peraturan baru yang lebih sederhana dan memastikan kemudahan dalam usaha. 
"Kami sangat memahami bahwa tidak semua masukan kami dapat diterima namun kami sangat mengapresiasi amandemen yang substansial di regulasi paten Indonesia," kata Chang. 

Sebagai informasi, Priority Watch List adalah daftar yang dikeluarkan USTR dalam Special 301 Report. Negara yang disebut dalam daftar ini dianggap lemah dalam pelindungan dan penegakan pelanggaran KI.

Status ini dianggap menyulitkan Indonesia dalam memperoleh aliran investasi asing dari negara seperti Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia juga berharap mendapat program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Amerika. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya