Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penegakan Kekayaan Intelektual bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Rabu, 15 Maret 2023, secara daring. Pada pertemuan ini, kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops memberikan jawaban terkait pertanyaan yang diberikan asosiasi Amerika Serikat yang telah merekomendasikan Indonesia masuk ke dalam daftar hitam negara dengan penegakan kekayaan intelektual buruk, Priority Watch List (PWL).
Pada pertemuan ini, USTR menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memperbaiki sistem pelindungan kekayaan intelektual. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pada setiap jawaban yang disediakan angggota Satgas Ops merupakan komitmen Indonesia untuk keluar dari PWL.
“Pertemuan malam ini adalah wujud komitmen kami untuk keluar dari PWL. Kami berharap asosiasi bisa mencabut rekomendasi pada Special Report 301 yang memasukkan Indonesia ke dalam PWL melalui jawaban yang kami sediakan,” ujar Anom membuka pertemuan.
Pembahasan isu pada pertemuan ini terkait dengan peraturan kepabean, aplikasi/software, hingga undang-undang paten, merek, dan hak cipta. DJKI secara khusus memberikan update terkait revisi Undang-Undang Paten, dan juga memberikan solusi terkait kasus yang berkaitan dengan hak cipta dan merek.
Salah satu pertanyaan yang diajukan asosiasi pengusaha Amerika terkait Undang-Undang Paten. Pihaknya berharap Indonesia akan menghapus persyaratan pelokalan paksa paten, seperti pada undang-undang tahun 2016.
“Footwear Distributors and Retailers of America (FDRA) juga merekomendasikan agar Indonesia meninjau proses penghapusan/oposisi mereknya. Kantor merek Indonesia terus memiliki interpretasi yang sangat sempit tentang hak merek, dan dalam proses oposisi, umumnya hanya memutuskan kasus-kasus dimana merek dan barang para pihak hampir identik,” lanjut Michelle Yang, Deputy Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.
Sebagai informasi, Indonesia telah lama berupaya untuk keluar dari PWL. Sayangnya, Indonesia belum juga sukses keluar dari status ini meski pernah menjadi Watch List saja terakhir pada 2008. Oleh karena itu, Indonesia menggencarkan kembali upaya ini sejak 2021.
Seperti diketahui, Satgas Ops terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yaitu, DJKI Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sejak Januari hingga Maret 2023, beberapa kasus yang telah diselesaikan Satgas Ops ini antara lain adalah Kasus DI Krat Gelas di Sidoarjo, Kasus Merek Sambel Sedap di Cirebon, Kasus Merek emas di Jogja dan Kasus Merek Kompas di Riau. (kad/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025