Sambangi SMK Raden Umar Said Kudus, DJKI Sampaikan Urgensi Pelindungan Hak Cipta

Kudus - Setelah dilaksanakan di Universitas Dian Nuswatoro Semarang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan diskusi teknis pelindungan hak cipta dan penyiapan data pencatatan hak cipta di aula SMK Raden Umar Said (RUS) Kudus pada Rabu, 11 Oktober 2023.

SMK Raden Umar Said dipilih karena sekolah vokasi yang memiliki program keahlian desain komunikasi visual, animasi, serta pengembangan perangkat lunak dan gim (PPLG) ini banyak menghasilkan karya cipta. Lewat RUS Animation Studio, mereka memiliki sejumlah fasilitas dan studio penunjang berstandar internasional dan sudah beberapa kali digandeng untuk menghasilkan karya yang dikenal hingga ke mancanegara.

“Saya sangat kagum dengan karya para siswa-siswi SMK RUS. Hal positif ini perlu ditunjang dengan pelindungan hak cipta karena ada banyak pihak yang bekerja sama dan memesan karya di sekolah ini, sehingga meminimalisir adanya sengketa di kemudian hari,” ujar Plt. Koordinator Permohonan dan Publikasi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu.

Kuswardhanti juga berpesan pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini dalam pengembangan animasi, karakter, dan sejenisnya. “Development karakter atau animasi melibatkan banyak orang, tenaga, waktu, dan biaya, jangan sampai ketika sudah di-launching malah diplagiat oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu pencatatan hak cipta atas karya tersebut akan membantu memproteksinya secara hukum,” himbau Kuswardhanti.

Melalui diskusi teknis ini, DJKI hadir guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan hak cipta sejak dini bagi para kreator dan pendidik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Harapannya para kreator ini memahami haknya atas karya cipta yang dimilikinya, serta tidak melanggar karya milik orang lain. Adapun narasumber dan pemateri pada kegiatan ini adalah Analis Kekayaan Intelektual DJKI S. Rionaldo dan Analis Hukum DJKI Dewa Ayu Trisna Dewi.

Valerie siswi program keahlian animasi mengaku senang mengikuti kegiatan ini meskipun sempat bingung di awal. “Awalnya saya bingung karena baru pertama kali dengar tentang hak cipta, namun ternyata materinya sangat relate dengan karya yang saya buat dan pelajari. Selain itu materinya disampaikan dengan ringan dan menyenangkan,” ujarnya.

Senada dengannya Febryan Dani juga mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena ilmu yang didapat sangat bermanfaat. Humas SMK RUS Abdul Fatiq turut mengapresiasi kegiatan ini karena pemahaman siswa dan para guru akan kekayaan intelektual masih cukup terbatas. “Harapannya kegiatan serupa akan berlanjut di SMK RUS, sehingga karya siswa-siswi kami yang luar biasa ini akan lebih terlindungi,” pungkasnya.



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya