Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
“Kita punya visi dan misi yang harus disesuaikan dengan tujuan kita bernegara terutama terkait dengan rencana pembangunan 20 tahun kedepan dalam rangka menuju Indonesia emas. Kita harus berpedoman pada visi misi presiden RI, terutama peran kita dalam asta cita nomor 7,” ujar Supratman saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kemenkum 2025 - 2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kemenkum.
Di samping itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menekankan bahwa pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual merupakan salah satu fokus utama dalam Renstra Kemenkum mendatang. "Ekosistem KI yang kuat adalah kunci dalam meningkatkan inovasi, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas," tegasnya di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.
Menurutnya, pengembangan ekosistem ini tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendorong kemajuan sektor industri kreatif di Indonesia. Renstra Kemenkum 2025–2029 dirancang sejalan dengan sasaran strategis nasional, khususnya dalam meningkatkan indeks kepastian hukum nasional melalui program penegakan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual. Upaya ini meliputi peningkatan kualitas layanan, perluasan jangkauan layanan berbasis digital, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pelaksana teknis di bidang kekayaan intelektual memainkan peran sentral dalam mendukung implementasi Renstra tersebut. Dengan penguatan kapasitas layanan, pembentukan Unit Layanan KI di daerah, dan penyebaran atase KI/Analis KI/Tenaga Teknis KI di negara-negara mitra dagang, diharapkan pelindungan dan pemanfaatan KI dapat lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pentingnya melindungi kekayaan intelektual ditegaskan kembali sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional. “Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan inovator untuk aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya melalui sistem resmi DJKI sebagai upaya melindungi hak atas kekayaan yang dimiliki serta mendorong keberlanjutan inovasi nasional,” pungkas Nico.
Acara penyampaian laporan Renstra ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi Kementerian Hukum, termasuk Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktur Teknologi Informasi, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia.
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025