Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 DJKI di Hotel Grand Melia pada 6-9 September 2023.
Kepala Bagian Umum DJKI Demson Marihot dalam sambutan pembukaannya menyatakan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
"BMN DJKI sangat banyak jumlahnya, sehingga perlu untuk diinventarisasi secara detail dan disusun kebutuhannya secara terencana sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pengamanan BMN tersebut," ujar Demson.
Perencanaan BMN ke depan menjadi satu siklus dengan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan,” himbau Demson.
Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan melalui konsinyering ini DJKI juga harus bisa membuktikan bahwa fungsi perencanaan BMN jangan dianggap menambah layer birokrasi, namun mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan tidak dimanfaatkan dalam pengelolaan BMN. Nantinya perencanaan kebutuhan BMN ini akan masuk
dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2025.
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025