Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 DJKI di Hotel Grand Melia pada 6-9 September 2023.
Kepala Bagian Umum DJKI Demson Marihot dalam sambutan pembukaannya menyatakan BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
"BMN DJKI sangat banyak jumlahnya, sehingga perlu untuk diinventarisasi secara detail dan disusun kebutuhannya secara terencana sehingga nantinya tidak ada kendala dalam pengamanan BMN tersebut," ujar Demson.
Perencanaan BMN ke depan menjadi satu siklus dengan perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). “Perencanaan kebutuhan BMN harus berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan,” himbau Demson.
Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menegaskan melalui konsinyering ini DJKI juga harus bisa membuktikan bahwa fungsi perencanaan BMN jangan dianggap menambah layer birokrasi, namun mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, inefektifitas pengadaan, dan tidak dimanfaatkan dalam pengelolaan BMN. Nantinya perencanaan kebutuhan BMN ini akan masuk
dalam RKAKL mulai efektif pada tahun 2025.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025