Plt. Sekretaris DJKI Beri Penguatan Demi Realisasi Target Kinerja dan Predikat WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin, 21 Februari 2022.

Pada kesempatan kali ini Pelaksana Tugas Sekretaris DJKI Sucipto yang berlaku sebagai pembina apel memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai yang hadir. Dia mengingatkan para pegawai untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan di manapun bekerja.

Dalam amanatnya, Sucipto mengungkap bahwa realisasi anggaran DJKI hingga saat ini masih belum maksimal

“Saya menghimbau seluruh rekan-rekan untuk meninjau kembali terkait rencana kegiatan dan kegiatan yang terdata supaya pada target kinerja bulan ketiga kita bisa mencapai angka 25%”, ujar Sucipto.

Selanjutnya, demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah DJKI, Sucipto juga mengingatkan pihak terkait untuk segera mengumpulkan data dukung yang dibutuhkan sebelum 16 maret 2022.

“Hari ini ada kegiatan sosialisasi pembentukan Whistle Blowing System. Mohon untuk diikuti seluruh pegawai karena juga berkaitan dengan capaian WBBM tersebut.” Pungkas Sucipto. (AMO/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya