Plt. Dirjen KI Ingatkan Seluruh ASN Kemenkumham Tanamkan Core Values BerAKHLAK

Jakarta -  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Senin, 5 September 2022 di Lapangan Kemenkumham.

Dalam amanatnya, Razilu mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk senantiasa terus mengamalkan core values BerAKHLAK sebagai tonggak penguatan budaya kerja. 

“Semuanya harus memahami dan implementasikan tata nilai PASTI serta core values BerAKHLAK,” pinta Razilu dalam amanatnya.

Adapun core values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. tidak hanya itu, ASN Kemenkumham wajib pula menjadi Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif sebagaimana tata nilai PASTI. 

“Sebuah perilaku yang dibiasakan secara terus menerus maka akan menjadi habit atau kebiasaan, dan kebiasaan yang dilaksanakan secara istiqomah akan menjadi nilai,” terangnya. 

Razilu mengatakan dari 7 nilai BerAKHLAK yang dirinya garis bawahi adalah Kompeten, di mana dalam nilai Kompeten sendiri terdapat 3 komponen yakni meningkatkan kompetensi diri dalam menjawab tantangan yang selalu berubah serta membantu orang lain belajar serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 

“Kunci mewujudkan ketiga komponen penting untuk menjadi kompeten adalah dengan belajar dan latihan. Oleh karena itu, belajarlah tiada henti,” ungkap Razilu. 

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengusung beberapa program unggulan salah satunya adalah DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Hal ini memiliki tujuan menjadikan insan DJKI sebagai insan yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik. 

“Misalnya, Organisasi Pembelajaran DJKI (Opera DJKI) saat ini pelaksanaannya telah mencapai tiga puluh kali dengan jumlah lima puluh dua jam pembelajaran serta Intellectual Property Talks (IP Talks) atau webinar terkait kekayaan intelektual telah dilaksanakan sebanyak sembilan kali,” jelas Razilu. 

Oleh karena itu, demi meningkatkan kualitas serta kompetensi seluruh ASN Kemenkumham Razilu mengajak seluruh ASN Kemenkumham untuk membuat terobosan baru serta inovasi agar mampu mengimplementasikan core value ASN Berakhlak serta tata nilai PASTI. 

“Saya berharap core values BerAKHLAK dan tata nilai PASTI  tidak hanya sekedar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa,” pungkas Razilu. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya