Pisah Sambut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pesta Rakyat yang dilanjutkan dengan pisah sambut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dan Halal bi Halal pada Senin, 15 Mei 2023. 

Kesempatan ini digunakan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen KI  periode Oktober 2021 s.d. April 2023 untuk menjalin silaturahmi dan menyerahkan secara simbolis kepemimpinan DJKI kepada Min Usihen selaku Dirjen KI yang baru. 

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa insan DJKI harus memiliki Individu, pemimpin, strategi dan manajemen mengelola perubahan yang unggul untuk kemajuan organisasi. 

“Yang terpenting libatkan Tuhan dalam setiap urusan dan laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas serta tidak menyalahgunakan wewenang,” terang Razilu. 

Selanjutnya, Min Usihen selaku pimpinan baru sejak April lalu mengatakan bahwa keberhasilan DJKI merupakan komitmen bersama. Sesuai amanat Menteri Hukum dan HAM, Min akan melanjutkan program unggulan DJKI di tahun 2023 sebagai World Class IP Office. 

“Mohon dukungan teman-teman semua untuk menyukseskan program unggulan DJKI sehingga apa yang kita cita-citakan bersama bisa segera terwujud,” kata Min. 

“Tidak lupa, mari kita bersama-sama meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya Kemenkumham semakin PASTI dan berAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” pungkas Min. 

Sebagai informasi DJKI menggelar rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2023 yaitu Kekayaan Intelektual (KI) Festival 2023 pada 16 s.d. 17 Mei di Sarinah Mall Thamrin, Jakarta juga The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta. (CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya