Pertemuan Interkementerian Bahas Isu Dalam Joint Committee Meeting GR-IJEPA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung RI (MA), Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Ruang Rapat Moedjono, Lantai 17 Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (31/01/19).

Pertemuan ini diadakan dalam rangka membahas isu Kekayaan Intelektual (KI) yang menjadi perhatian pihak Jepang dalam General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan persiapan discussion on Intellectual Property  Rights (IPR) yang akan diadakan pada 7-8 Februari 2019 mendatang di Jakarta.

“Kalo dari sisi DJKI ingin pembahasan review-nya hanya sekedar implementasi tapi ternyata dari Jepang menginginkan perubahan usulan proposal,” ujar Andrieansjah, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, sebagai Pimpinan Rapat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya